Translate

Jumat, 28 Desember 2012

Merunut Sejarah Hari Ibu



* Tulisan saya enam tahun lalu ^^

Apakah Anda termasuk kelompok yang selalu merayakan peringatan Hari Ibu setiap tahunnya? Apakah Anda tahu mengapa momen itu ada? Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember, tahun ini merupakan peringatan yang ke-77 (ke-83 pada 2012). Peristiwa apa yang mendasari peringatan ini?
Peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan peringatan Mother’s Day di Amerika yang dirayakan setiap hari Minggu di minggu kedua bulan Mei, juga berbeda dengan peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret. Jika Hari Perempuan Internasional dirayakan untuk memperingati kemenangan kaum perempuan atas diskriminasi yang dilakukan terhadap mereka, bagaimana halnya dengan Hari ibu?
Cikal bakal peringatan Hari Ibu bermula pada jaman pergerakan nasional. Sejak tahun 1912, telah berdiri organisasi-organisasi perempuan yang dipelopori oleh para pejuang wanita seperti Christina Marta Tiahahu, Cut Nyak Dien, R.A Kartini, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, dan Rangkayo Rasuna Said. Tanggal 22 Desember 1928, setelah pelaksanaan Kongres Pemuda 28 Oktober 1928, organisasi-organisasi perempuan mengadakan kongres pertamanya di Yogyakarta dan membentuk kongres perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Sebelum kemerdekaan, kongres perempuan ikut terlibat dalam perjuangan memperoleh kemerdekaan dan aktif pula dalam berbagai pergerakan internasional. Untuk menghargai jasa kaum perempuan  sebagai pejuang kemerdekaan, melalui dekrit presiden nomor 316 tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu dan dirayakan secara nasional, hingga kini. Dengan adanya peringatan Hari Ibu, seluruh warga Indonesia dapat mengenang kembali, memahami, dan menghayati peran kaum ibu dalam perjuangan bangsa kita, sehingga kita semua sebagai generasi penerus dapat mewarisi nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum ibu tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari, seorang ibu mempunyai tanggung jawab yang cukup berat. Begitu banyak yang dikerjakan oleh tangan perempuan yang hanya dua saja. Setelah mengandung selama sembilan bulan lamanya, ia harus menyusui, mengasuh, dan membesarkan anak-anaknya. Keberadaannya sangat penting dalam tumbuh kembang anak dan mempersiapkan bekal bagi mereka untuk berperan serta dalam kemajuan bangsa. Sudah selayaknya kaum ibu mendapat perhatian lebih.
Setelah ditetapkannya 22 Desember sebagai Hari Ibu, apakah lantas perjuangan kaum ibu berhenti hanya sampai disini? Jawabannya, tidak. Hingga saat ini, masih banyak kaum perempuan yang menjadi korban dalam lingkungan rumah tangga, tempat kerja, dan masyarakat. Kekerasan, pelecehan seksual sampai pemerkosaan, tindak diskriminasi, dan lain-lain, masih menghantui kehidupan perempuan. Tak heran jika kemudian muncul berbagai gerakan yang menuntut perlindungan hak dan kesetaraan gender. Satu hal yang cukup menggembirakan, pada 22 September tahun lalu, pemerintah telah mengesahkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Undang-undang ini merupakan landasan hukum yang kuat untuk memberikan perlindungan terhadap korban, menindak pelaku, dan melakukan langkah-langkah pencegahan atas terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Dengan peraturan tersebut, tindak kekerasan dalam rumah tangga setidaknya dapat direduksi.
Selain permasalahan itu, ternyata angka kematian ibu di Indonesia masih tergolong tinggi. berdasarkan hasil survey Demografi Kesehatan Indonesia dalam kurun waktu 1998—2002, sekitar 20 ribu perempuan meninggal setiap tahun karena sebab-sebab yang berkaitan dengan kehamilan. Melihat hal ini, pelayanan kesehatan bagi ibu perlu lebih ditingkatkan.
Dalam bidang politik, melalui UU nomor 12/2003 kuota keterwakilan perempuan di legislatif mulai mendapat tempat. Dengan UU tersebut, perempuan semakin aktif menunjukkan partisipasinya dalam berpolitik. Yang dimaksud dengan partisipasi politik disinii adalah turut sertanya kaum perempuan dalam proses pengambilan keputusan di setiap jenjang, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun pemerintahan.
Seiring dengan berjalannya waktu, tujuan peringatan Hari Ibu semakin berkembang. Meski demikian, apa pun tujuan itu, substansi diperingatinya 22 Desember sebagai Hari Ibu setidaknya bisa menjadi upaya untuk memberikan penghormatan terhadap keberadaan kaum ibu. Penghormatan ini selanjutnya diimplementasikan dalam bentuk penghargaan nyata terhadap berbagai potensi perempuan sebagai ibu, baik dalam rumah tangga, masyarakat, maupun sistem kenegaraan.
Selamat Hari Ibu. Semoga kaum perempuan indonesia terus bergerak maju, semakin berperan aktif dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik.

Dimuat di Majalah Komunikasi Desember—Januari 2006/no.241/tahun 28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah meninggalkan komentar 😊