* Tulisan saya enam tahun lalu ^^
Apakah Anda termasuk kelompok yang selalu merayakan
peringatan Hari Ibu setiap tahunnya? Apakah Anda tahu mengapa momen itu ada? Hari
Ibu yang diperingati setiap 22 Desember, tahun ini merupakan peringatan yang
ke-77 (ke-83 pada 2012). Peristiwa apa yang mendasari peringatan ini?
Peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan peringatan Mother’s Day di Amerika yang dirayakan
setiap hari Minggu di minggu kedua bulan Mei, juga berbeda dengan peringatan
Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret. Jika Hari
Perempuan Internasional dirayakan untuk memperingati kemenangan kaum perempuan
atas diskriminasi yang dilakukan terhadap mereka, bagaimana halnya dengan Hari
ibu?
Cikal bakal peringatan Hari Ibu bermula pada jaman pergerakan
nasional. Sejak tahun 1912, telah berdiri organisasi-organisasi perempuan yang
dipelopori oleh para pejuang wanita seperti Christina Marta Tiahahu, Cut Nyak
Dien, R.A Kartini, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, dan Rangkayo Rasuna Said. Tanggal
22 Desember 1928, setelah pelaksanaan Kongres Pemuda 28 Oktober 1928,
organisasi-organisasi perempuan mengadakan kongres pertamanya di Yogyakarta dan
membentuk kongres perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia
(Kowani).
Sebelum kemerdekaan, kongres perempuan ikut terlibat dalam
perjuangan memperoleh kemerdekaan dan aktif pula dalam berbagai pergerakan
internasional. Untuk menghargai jasa kaum perempuan sebagai pejuang kemerdekaan, melalui dekrit presiden
nomor 316 tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu
dan dirayakan secara nasional, hingga kini. Dengan adanya peringatan Hari Ibu,
seluruh warga Indonesia dapat mengenang kembali, memahami, dan menghayati peran
kaum ibu dalam perjuangan bangsa kita, sehingga kita semua sebagai generasi
penerus dapat mewarisi nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang
terkandung dalam sejarah perjuangan kaum ibu tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari, seorang ibu mempunyai tanggung
jawab yang cukup berat. Begitu banyak yang dikerjakan oleh tangan perempuan
yang hanya dua saja. Setelah mengandung selama sembilan bulan lamanya, ia harus
menyusui, mengasuh, dan membesarkan anak-anaknya. Keberadaannya sangat penting
dalam tumbuh kembang anak dan mempersiapkan bekal bagi mereka untuk berperan
serta dalam kemajuan bangsa. Sudah selayaknya kaum ibu mendapat perhatian
lebih.
Setelah ditetapkannya 22 Desember sebagai Hari Ibu, apakah
lantas perjuangan kaum ibu berhenti hanya sampai disini? Jawabannya, tidak. Hingga
saat ini, masih banyak kaum perempuan yang menjadi korban dalam lingkungan
rumah tangga, tempat kerja, dan masyarakat. Kekerasan, pelecehan seksual sampai
pemerkosaan, tindak diskriminasi, dan lain-lain, masih menghantui kehidupan
perempuan. Tak heran jika kemudian muncul berbagai gerakan yang menuntut
perlindungan hak dan kesetaraan gender. Satu hal yang cukup menggembirakan,
pada 22 September tahun lalu, pemerintah telah mengesahkan undang-undang nomor
23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Undang-undang
ini merupakan landasan hukum yang kuat untuk memberikan perlindungan terhadap
korban, menindak pelaku, dan melakukan langkah-langkah pencegahan atas
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Dengan peraturan tersebut, tindak
kekerasan dalam rumah tangga setidaknya dapat direduksi.
Selain permasalahan itu, ternyata angka kematian ibu di
Indonesia masih tergolong tinggi. berdasarkan hasil survey Demografi Kesehatan
Indonesia dalam kurun waktu 1998—2002, sekitar 20 ribu perempuan meninggal
setiap tahun karena sebab-sebab yang berkaitan dengan kehamilan. Melihat hal
ini, pelayanan kesehatan bagi ibu perlu lebih ditingkatkan.
Dalam bidang politik, melalui UU nomor 12/2003 kuota
keterwakilan perempuan di legislatif mulai mendapat tempat. Dengan UU tersebut,
perempuan semakin aktif menunjukkan partisipasinya dalam berpolitik. Yang dimaksud
dengan partisipasi politik disinii adalah turut sertanya kaum perempuan dalam
proses pengambilan keputusan di setiap jenjang, baik dalam keluarga,
masyarakat, maupun pemerintahan.
Seiring dengan berjalannya waktu, tujuan peringatan Hari Ibu
semakin berkembang. Meski demikian, apa pun tujuan itu, substansi diperingatinya
22 Desember sebagai Hari Ibu setidaknya bisa menjadi upaya untuk memberikan
penghormatan terhadap keberadaan kaum ibu. Penghormatan ini selanjutnya
diimplementasikan dalam bentuk penghargaan nyata terhadap berbagai potensi
perempuan sebagai ibu, baik dalam rumah tangga, masyarakat, maupun sistem
kenegaraan.
Selamat Hari Ibu. Semoga kaum perempuan indonesia terus
bergerak maju, semakin berperan aktif dalam kehidupan sehari-hari untuk
mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik.
Dimuat di Majalah Komunikasi Desember—Januari
2006/no.241/tahun 28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah meninggalkan komentar 😊